Bupati Eka Putra Surati Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar Minta Kejelasan Lapangan Cindua Mato

    Bupati Eka Putra Surati Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar Minta Kejelasan Lapangan Cindua Mato
    Foto : Journalist.id

    TANAH DATAR - Berkenan dengan telah selesainya pembangunan tahap Il Lapangan Cindua Mato, yang dilaksanakan oleh Kementrian PUPR RI pada tahun 2021 sebagai Taman Kota Batusangkar, namun sampai saat ini seng pembatas pelaksanaan proyek  pembangunan belum dibuka.

    Berdasarkan hal tersebut Bupati Tanah Datar, Eka Putra SE. MM menyurati Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat yang tertuang dalam surat nomor 426/405/Or-Parpora-TD/2022 tertanggal 16 Juni 2022.

    Bupati menyampaikan, belum dibukanya seng pembatas tersebut masyarakat sudah menanyakan tentang kelanjutan pembangunan Taman Kota Cindua Mato Batusangkar

    Selain itu, banyaknya tumbuh semak belukar didalam lokasi Taman Kota Cindua Mato, serta sudah banyaknya seng pembatas yang bolong sehingga memungkinkan masyarakat masuk kedalam lokasi taman.

    Apabila hal ini dibiarkan dikhawatirkan akan banyak terjadi kerusakan atau kehilangan di Taman Kota Cindua Mato,   sedangkan sampai saat ini belum ada serah terima hasil pekerjaan dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

    "Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kepada pihak balai menjadi perhatian untuk pelaksanaan pekerjaan yang telah disepakati sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat  Tanah Datar secara umum, " jelas Bupati.

    Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Tanah Datar Agung Indrianto mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat terkait penyelesaian Taman Kota Cindua Mato Batusangkar.

    Berdasarkan informasi diterima bahwa pelaksanaan proyek yang lalu sudah putus kontrak akan dibuat kontrak baru apabila sudah jelas anggaran dari Pemerintah Pusat.

    Terkait untuk membuka seng pembatas pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera akan melakukan peninjauan langsung ke Batusangkar karena juga baru pergantian Kasatker.

    Untuk anggaran penyelesaian pekerjaan Taman Kota Cindua Mato sudah disampaikan oleh pihak Balai ke Direktur, namun masih menunggu keputusan.(JH)

    CINDUOMATO BATUSANGKAR
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Pelantikan BPRN Nagari Talang Tangah

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Petenis Junior Sumbar - Riau Bersaing...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Kapten Caj Triyono Serahkan Tugas dan Tanggung Jawab ke Dandim Klungkung
    Babinsa Koramil Nusa Penida Tingkatkan Kedisiplinan Linmas
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami